Sidang Istimewa REMA UNY yang diadakan tanggal 12 Juni 2010 kemarin memang memberikan banyak tanya, ada apa gerangan?.
Penyebaran surat dan lain-lain dilakukan dengan segera, karena persiapan yang memang kurang dari 1 minggu, tepatnya hanya 4 hari saja, dan dilakukan dengan orang terbatas (hanya 3 orang) walaupun kemudian dilakukan bersama kawan-kawan yang lain.
Tepat pada hari H saat disidang BEM REMA UNY membuat sebuah propaganda berbentuk REMA FLASH sebagai media bulletin yang diterbitkan sebagai edisi ke3 Bulan Juni 2010. Media ini berisi tentang wawancara kepada Anom Adi Nugraha sebagai wakil presiden BEM REMA UNY 2010 yang mengundurkan diri di pertengahan periode, dengan alasan sakit. Dalam bulletin itu ada beberapa hal yang perlu kita cermati dan disana jelas ada beberapa pernyataan yang sepihak dilontarkan dan memojokkan MPM sebagai penyelenggara sidang istimewa.
“Kapan Saudara menyatakan pengunduran diri?”
“saya melayangkan surat pengunduran diri tanggal 4 Juni 2010. Akan tetapi sampi sekarang belum ada surat pengabulan permohonan pengunduran diri saya. Tiba-tiba langsung ada sidang istimewa dengan agenda semacam itu yang disebarluaskan. Ini agak aneh karena belum ada komunikasi jelas permohonan saya dikabulkan atau tidak, eh tiba-tiba ini sudah ada agendanya. Untuk agenda sidang itupun saya tidak mendapatkan surat (undangan) resminya. Yang pertama saya tidak mendapatkan pemberitahuan terkait pengabulan surat permohonan saya dan yang kedua saya tidak diundang untuk hadir, sekalipun sebenarnya undangan itu bisa dilayangkan via email/hp.”
“Rencana Sidang Istimewa itu ada pasca saudara mengundurkan diri atau sebelumnya?”
“saya tidak tahu, itu urusan MPM REMA. Yang jelas saya tidak mendapatkan surat pengabulan permohonan pengunduran diri saya dan tidak mendapatkan surat untuk menghadiri Sidang Istimewa”
Itulah beberapa kutipan dari sebuah bulletin yang dilayangkan oleh BEM REMA UNY saat sidang istimewa dimulai. Bulletin ini disebar kepada seluruh peserta sidang tanpa ada persetujuan pimpinan sidang ataupun panitia sidang.
Mengklarifikasi beberapa pernyataan yang telah dilontarkan ini dalam bentuk wawancara. Saya secara pribadi sangat menyayangkan bulletin ini ada, karena secara pers media ini tidak berimbang, tidak ada klarifikasi terkait dengan pihak ke dua yaitu MPM REMA sendiri.
Untuk penyampaian undangan pada tanggal 4 Juni itu benar. Dan yang paling jelas adalah posisi tentang Sidang Istimewa ini dalam UUD REMA UNY. Walaupun adanya keterbatasan system yang telah dibuat disana. Seperti yang saya sampaikan saat sidang. Tugas MPM sesuai dengan UUD REMA adalah
“Melantik presiden dan atau wakil presiden “(Pada pasal 3 ayat 2)
“Memberhentikan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya, bila melanggar UUD REMA” (Pasal 3 ayat 3)
Dan sidang istimewa itu sendiri diartikan dalam UUD adalah
“Memberhentikan presiden dan atau wakil presiden apabila mengundurkan diri, terbukti telah melakukan perbuatan tercela, melanggar UUD dan atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan atau wakil presiden.” (pasal 36 ayat 3 point a)
“Menetapakan presiden dan atau wapres pengganti presiden dan atau wakil presiden yang telah diberhentikan.” (pasal 36 ayat 3 point b)
Hal ini jelas jika kita bisa mencermatinya. Bahwa MPM hanya memiliki kewenangan seperti yang tertera dalam UUD REMA saja, selain itu maka akan diputuskan dalam forum MPM.
Terkait diterimanya pengunduran diri saudara anom atau tidak, itu berada pada sidang istimewa dan hal ini sudah dikomunikasikan melalui surat kepada BEM dan DPM.
Kenapa tidak ada surat ke anom secara langsung?
Karena disini surat yang masuk untuk mengadakan sidang istimewa bukan dari saudara anom sendiri, tetapi statusnya adalah dari BEM REMA yang mengajukan sidang istimewa. Dan ini dikabulkan jelas dengan surat yang sudah diberikan kepada BEM REMA UNY selang beberapa hari dari surat yang diberikan.
Untuk komunikasi kepada saudara anom sebelumnya sudah dilakukan oleh saudara Amiruddin Shafa dengan melakukan sms dan telp. Dari ketiga nomor yang ada ternyata tidak ada yang bisa dihubungi dan tanggpan dari sms yang telah terkirim. Sms nya berbunyi:
Sms ini dilayangkan pada tanggal 10 Juni 2010 pukul 11.02 WIB setelah beberapa kali mencoba menelpon dihari sebelumnya.
“Alskm…
Mengharapkan kehadiran saudara untuk datang pada sidang istimewa sabtu, 12 Juni 2010.. Sebagai pertanggungjawaban anda kpd mahasiswa uny.. anda harus menyampaikan alasan mengundurkan diri di dpn sidang..
NB: jika kuat untuk berpergian datang..jika tidak harap menulis sesuatu untuk dapat disampaikan ke forum..
Kirim ke emailku sebelum jumatan bsk ke shafa_x18@yahoo.co.id.
Ttd
Pimpinan I MPM
Amiruddin Shafa”
Seperti itulah sms yang saya layangkan kepada saudara Anom. Sms ini tetap tidak ada jawaban sampai malam hari. Dan saat itu saya mencoba sms saudara Fiqi Ahmad sebagai presiden BEM REMA UNY yang sebelumnya sudah dikomunikasikan secara lisan dan bunyi sms nya adalah :
10 Juni 2010 pukul 21.51 WIB
“Aslkm. Boy udahakan anom benar2 datang..pagi jam 8 sudah di sc..
Harapanya dapat menyampaikan secara langsung..tak sms g bales2 bocah kae..tolong..”
Sms ini memang tidak formal jadi mohon maaf seperti ini.
Dan Fiqi pun menjawab:
“saya yang mewakili”
Lalu akupun menjawabnya:
“minta dia nulis sesuatu..kirim ke email sebagai pertanggungjawaban dia selama di rema..ceritakan alasan dan kondisi dia kenapa mundur..harapanya dari dia..kirim ke emailku..”
Dan seterusnya..
Saya mendapatkan jawaban anom tidak dapat datang karena kondisinya dan akan digantikan oleh Fiqi.
Mohon dengan ini dapat mengklarifikasi apa yang telah di publiskan BEM REMA UNY. walaupun sekarang MPM baru berusaha meminta hak jawab kepada BEM tentang beberapa point dalam bulletin ini.
Terimakasih semoga dapat disikapi dengan bijak.